Pemirsa, dalam kunjungan Presiden Jerman ke Indonesia, kedua negara sepakat terus memperkuat kemitraan di berbagai bidang. Kunjungan Presiden Stein Mayer juga menandai 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-Jerman yang jatuh pada tahun depan. Kedua negara membahas penguatan kemitraan khususnya di bidang ekonomi, investasi, transisi energi, ketahanan energi, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Mereka sepakat untuk terus meningkatkan volume perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan serta berharap perjanjian Indonesia-European Union CEPA bisa mencapai kesimpulan substantif. Jerman diharapkan dapat terus memainkan peran aktif dalam proses finalisasi perjanjian internal di Eropa sehingga dapat segera memberi manfaat konkret bagi dunia usaha di kedua negara.
Setelah kegiatannya di Jakarta, Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier berkunjung ke Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Presiden Jerman diajak berkeliling Masjid Istiqlal dan melewati terowongan silaturahmi menuju Gereja Katedral Jakarta. Terowongan silaturahmi yang menghubungkan kedua tempat ibadah tersebut menjadi simbol kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dan pemerintah Jerman memandang upaya menjaga toleransi serta keberagaman ini sebagai hal positif yang layak diapresiasi.
Dalam informasi lain, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, merespon videonya yang terekam diduga sedang bermain ponsel pada momen rapat paripurna. Demi menjaga hubungan legislatif dan eksekutif, Nazlatan menegur adanya video yang diakui dirinya tengah bermain handphone tersebut. Momen itu terjadi saat rapat paripurna ketika Gubernur Sherly sedang berpidato. Nazlatan merasa aneh karena melihat logo di akhir video tersebut identik dengan logo Tim Publikasi Gubernur Maluku Utara. Atas penyebaran video ini, ia telah membuat laporan ke bidang cyber karena khawatir hal tersebut merusak hubungan antara legislatif dan eksekutif. Nazlatan mengklarifikasi bahwa ia memegang ponsel setelah proses paripurna selesai, dan saat gubernur berpidato, ia sebenarnya sedang menyimak siaran langsung paripurna tersebut.
Terakhir, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp1,02 triliun hasil pemulihan aset kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya Yudi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Kejagung RI. Penerimaan negara ini berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, mulai dari lelang Badan Pemulihan Aset, penelusuran aset tanah, bangunan kosong, hingga pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi. Jaksa Agung menegaskan bahwa hasil kerja panjang ini adalah bentuk transparansi kepada masyarakat.


